1. Membaca Yasin di Malam Nishfu Sya'ban
وَأَمَّا قِرَاءَةُ سُوْرَة يس لَيْلَتَهَا بَعْدَ الْمَغْرِبِ وَالدُّعَاءِ الْمَشْهُورٍ فَمِنْ تَرْتِيْبِ بَعْضٍ أَهْلِ الصَّلاحِ مِنْ عِنْدِ نَفْسِهِ قِيلَ هُوَ الْبُونِي وَلَا بَأْسَ بِمِثْلِ ذلك (أسنى المطالب في أحاديث مختلفة المراتب ص (234)
(وَمِنْ خَوَاصِ سُورَة يس) كَمَا قَالَ بَعْضُهُمْ أَنْ تَقْرَأَهَا لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ ثَلَاثَ مَرَّاتٍ الْأُولَى بِنِيَّةِ طُولِ العُمْرِ وَالثَّانِيَةُ بِنَيَّةِ دَفْعِ الْبَلاءِ وَالثَّالِثَةُ بِنِيَّةِ الإِسْتِغْنَاءِ عَنِ النَّاسِ.
Maknanya:
Adapun membaca surah Yasin pada malam Nishfu Sya'ban setelah Maghrib beserta doa yang masyhur, itu berasal dari susunan sebagian orang-orang saleh dari dirinya sendiri. Dikatakan bahwa penyusunnya adalah Al-Buni, dan tidak mengapa melakukan hal tersebut. (Asna Al-Mathalib, hlm. 234)
Di antara keutamaan surah Yasin, sebagaimana yang dikatakan sebagian ulama, adalah membacanya pada malam Nishfu Sya'ban sebanyak tiga kali: pertama dengan niat panjang umur, kedua dengan niat terhindar dari bala, dan ketiga dengan niat tidak bergantung kepada manusia.
2. Doa Malam Nishfu Sya'ban
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ مَسْعُودٍ قَالَ : مَا دَعَا قَطُّ عَبْدٌ بِهَذِهِ الدَّعَوَاتِ إِلَّا وَسَّعَ اللَّهُ عَلَيْهِ فِي مَعِيشَتِهِ " يَا ذَا الْمَنِّ فَلَا يُمَنُّ عَلَيْكَ ، يَا ذَا الْجَلَالِ وَالإِكْرَامِ يَا ذَا الطَّوْلِ وَالْإِنْعَامِ لَا إِلَهَ إِلَّا أَنْتَ ، ظَهْرَ اللَّاجِئِينَ وَجَارَ الْمُسْتَجِيْرِينَ وَمَا مَنَ الْخَائِفِينَ ، إِنْ كَتَبْتَنِي عِنْدَكَ فِي أُمِّ الْكِتَابِ شَقِيًّا فَامْحُ عَنِّي اسْمَ الشَّقَاءِ ، وَأَثْبِتْنِي عِنْدَكَ سَعِيدًا مُوَفَّقًا لِلْخَيْرِ ، فَإِنَّكَ تَقُوْلُ فِي كِتَابِكَ { يَمْحُو اللَّهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ } .
Maknanya:
Dari Abdullah bin Mas’ud, ia berkata: "Tidaklah seorang hamba berdoa dengan doa ini kecuali Allah akan melapangkan kehidupannya:
'Wahai Dzat yang Maha Pemberi nikmat, yang tidak ada pemberi nikmat atas-Mu. Wahai Dzat yang Maha Agung dan Maha Mulia. Wahai Dzat yang memiliki anugerah dan kebaikan. Tidak ada Tuhan selain Engkau, tempat berlindung bagi orang yang memohon perlindungan, dan tempat mengadu bagi orang yang meminta pertolongan, serta penolong bagi orang-orang yang takut. Jika Engkau telah mencatatku dalam Ummul Kitab sebagai orang yang celaka, maka hapuslah namaku dari golongan orang-orang yang celaka. Tetapkanlah aku di sisi-Mu sebagai orang yang berbahagia dan mendapat taufik untuk berbuat kebaikan. Sesungguhnya Engkau berfirman dalam kitab-Mu: {Allah menghapus dan menetapkan apa yang Dia kehendaki, dan di sisi-Nya terdapat Ummul Kitab}.'"
3. Salat Sunah di Malam Nishfu Sya'ban
قَوْلُهُ صلى الله عليه وسلم : " الصَّلَاةُ خَيْرُ مَوْضُوعٍ ، فَمَنْ شَاءَ اسْتَكْثَرَ وَمَنْ شَاءَ اسْتَقَلَّ " قال الحافظ في " الفتح " 2 / 479 : صححه ابن حبان
Maknanya:
Sabda Nabi ﷺ: "Salat adalah sebaik-baik amalan. Barang siapa yang ingin memperbanyaknya, maka silakan, dan barang siapa yang ingin sedikit, maka silakan." Al-Hafizh dalam kitab Fathul Bari (2/479) menyatakan bahwa hadits ini disahihkan oleh Ibnu Hibban.
4. Puasa Nishfu Sya'ban
وَأَمَّا صِيَامُ يَوْمِ النِّصْفِ مِنْهُ فَغَيْرُ مَنْهِيَ عَنْهُ فَإِنَّهُ مِنْ جُمْلَةِ أَيَّامِ الْبَيْضِ الْغُرِّ الْمَنْدُوْبِ إِلَى صِيَامِهَا مِنْ كُلِّ شَهْرٍ وَقَدْ وَرَدَ الْأَمْرُ بِصِيَامِهِ مِنْ شَعْبَانَ بِخُصُوصِهِ فَفِي سُنَنِ ابْنِ مَاجَهُ بِإِسْنَادٍ ضَعِيْفٍ عَنْ عَلِيِّ عَنِ النَّبِي صلى الله عليه وسلم : « إِذَا كَانَتْ لَيْلَةُ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَقُومُوا لَيْلَهَا وَصُومُوا يَوْمَهَا. فَإِنَّ اللَّهَ يَنْزِلُ فِيهَا لِغُرُوبِ الشَّمْسِ إِلَى سَمَاءِ الدُّنْيَا فَيَقُولُ أَلَا مِنْ مُسْتَغْفِرٍ فَأَغْفِرَ لَهُ أَلَا مُسْتَرْزِقٌ فَأَرْزُقَهُ أَلَا مُبْتَلًى فَأُعَافِيَهُ أَلَا كَذَا أَلَا كَذَا حَتَّى يَطْلُعَ الْفَجْرُ » .
Maknanya:
Adapun puasa pada hari Nishfu Sya'ban, maka tidak ada larangan atasnya, karena ia termasuk dalam puasa hari-hari putih yang dianjurkan setiap bulan. Terdapat perintah khusus untuk berpuasa pada hari Nishfu Sya'ban, sebagaimana dalam Sunan Ibnu Majah dengan sanad yang lemah dari Ali bahwa Nabi ﷺ bersabda:
"Jika datang malam Nishfu Sya'ban, maka bangunlah untuk beribadah pada malamnya dan berpuasalah pada siangnya. Sesungguhnya Allah turun ke langit dunia pada malam tersebut sejak matahari terbenam, lalu berkata: 'Adakah orang yang memohon ampun, maka Aku akan mengampuninya? Adakah yang meminta rezeki, maka Aku akan memberinya rezeki? Adakah orang yang tertimpa musibah, maka Aku akan menyembuhkannya?'"
PENJELASAN
1. Membaca Yasin di Malam Nishfu Sya'ban
Dalil ini menyebutkan bahwa membaca Surah Yasin pada malam Nishfu Sya'ban tiga kali dengan niat tertentu (panjang umur, menolak bala, dan kecukupan dari manusia) berasal dari sebagian ahli salih, kemungkinan dari Imam Al-Buni. Tidak ada hadis sahih yang secara langsung menyatakan keutamaan membaca Yasin di malam ini, tetapi juga tidak dilarang.
Kesimpulan: Amalan ini tidak memiliki dasar dari hadis sahih tetapi diperbolehkan sebagai amalan pribadi jika tidak diyakini sebagai suatu kewajiban agama.
2. Doa Malam Nishfu Sya'ban
Doa yang dinukil dari Abdullah bin Mas'ud berisi permohonan kepada Allah untuk menghapus ketetapan takdir buruk dan menetapkan ketetapan yang baik. Namun, dijelaskan bahwa doa ini tidak berasal dari Nabi ﷺ secara langsung, melainkan dari sahabat seperti Umar bin Khattab dan Abdullah bin Mas'ud.
Kesimpulan: Doa ini memiliki sanad yang kuat dari para sahabat, tetapi tidak termasuk doa yang secara eksplisit diajarkan oleh Nabi ﷺ. Namun, dalam hal keutamaan amal, riwayat sahabat tetap bisa diamalkan.
3. Salat Sunah di Malam Nishfu Sya'ban
Hadis yang diriwayatkan oleh Aisyah menyebutkan bahwa Rasulullah ﷺ memperpanjang sujud di malam Nishfu Sya'ban. Namun, hadis ini dinyatakan sebagai mursal, yaitu hadis yang sanadnya terputus, sehingga statusnya lemah.
Selain itu, disebutkan bahwa sebagian ulama membolehkan salat malam secara individu atau dalam kelompok kecil seperti yang dilakukan oleh sebagian salaf, tetapi menolak pengkhususan salat tertentu (seperti salat 100 rakaat dengan membaca 1.000 kali Surah Al-Ikhlas), karena hal ini dianggap bid'ah.
Kesimpulan: Salat malam di malam Nishfu Sya'ban boleh dilakukan secara umum, tetapi tidak dengan bentuk tertentu yang tidak memiliki dalil kuat.
4. Puasa Nishfu Sya'ban
Terdapat hadis dalam Sunan Ibnu Majah yang menyebutkan anjuran untuk berpuasa pada hari Nishfu Sya'ban, tetapi hadis ini lemah.
Di sisi lain, hadis dari Abu Hurairah menyatakan bahwa Nabi ﷺ melarang puasa setelah pertengahan Sya'ban, tetapi mayoritas ulama menyatakan bahwa hadis ini lemah dan tidak menghalangi puasa sunah bagi yang sudah terbiasa berpuasa.
Kesimpulan: Puasa pada Nishfu Sya'ban tidak secara khusus dianjurkan oleh hadis sahih, tetapi tidak dilarang karena termasuk puasa Ayyamul Bidh (tanggal 13, 14, 15).
Kesimpulan Umum
- Membaca Surah Yasin di malam Nishfu Sya'ban adalah amalan sebagian ulama, tetapi tidak memiliki dasar hadis sahih.
- Doa Nishfu Sya'ban berasal dari sahabat, bukan dari Nabi ﷺ, tetapi bisa diamalkan dalam kategori doa umum.
- Salat sunah malam diperbolehkan sebagai ibadah mutlak, tetapi tidak boleh diyakini sebagai ibadah khusus dengan jumlah rakaat tertentu.
- Puasa Nishfu Sya'ban tidak memiliki dalil kuat yang menganjurkannya secara khusus, tetapi boleh dilakukan sebagai bagian dari puasa sunah pertengahan bulan.
Komentar
Posting Komentar